Jumat, 30 September 2011

Kebijakan, Kebijaksanaan, Dan Keputusan


A.    Perbedaan antara Kebijakan, Kebijaksanaan, Dan Keputusan
1.      Kebijakan
a.    Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.
b.      Kebijakan adalah semacam jawaban terhadap suatu masalah, merupakan upaya untuk memecahkan, mengurangi, mencegah suatu masalah dengan cara tertentu, yaitu dengan tindakan yang terarah. (Hoogerwerf (1988, 66)).
c.       Kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, instansi) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. (James. E. Anderson (1978, 33)).
d.      Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan–tujuan dan cara – cara untuk mencapai tujuan – tujuan itu.
e.       Kebijakan (policy) adalah  serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seseorang atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertentu (Solichin Abdul Wahab)
Kesimpulan:
Melihat dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa tokoh tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian kebijakan menurut penulis dapat diartikan sebagai serangkaian dari beberapa keputusan-keputusan yang diambil oleh sejumlah aktor baik pejabat, maupun instansi yang dapat dijadikan sebagai pedoman dan dasar suatu rencana dalam melaksanakan suatu pekerjaan dalam rangka pencapaian suatu tujuan.
2.      Kebijaksanaan
a.    Kebijaksanaan adalah kemampuan untuk memilih dan memutuskan cara yang tepat untuk mendapatkan hasil akhir yang terbaik sesuai tujuan.
b.    Kebijaksanaan (wisdom) berarti “kearifan” adalah pengejawantahan aturan yang sudah ditetapkan sesuai situasi dan kondisi setempat oleh pejabat yang berwenang (Inu Kencana Syafiie)
c.    Kebijaksanaan adalah merupakan ketentuan yang telah disepakati pihak terkait yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang untuk dijadikan pedoman dan pegangan bagi setiap kegiatan aparatur pemerintah dan masyarakat, agar tercapai kelancaran dan keterpaduan dalam upaya mencapai sasaran, tujuan, misi dan visi.
d.   Kebijaksanaan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seseorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan suatu masalah atau persoalan tertentu.

Kesimpulan:
Melihat berbagai pengertian yang secara variatif dikemukakan oleh beberapa ahli tersebut, kebijaksanaan dipandang dari berbagai sudut pandang. Kebijaksanaan dapat di definisikan sebagai suatu kemampuan, dapat pula dipandang sebagai suatu ketentuan, maupun dipandang sebagai suatu tindakan. Melihat variatifnya definisi dari kebijaksanaan itu sendiri, penulis mencoba mendefinisikan kebijaksanaan sebagai suatu ketentuan untuk memutuskan cara yang tepat dalam menghadapi suatu masalah atau persoalan tertentu, untuk mendapatkan hasil akhir yang dipandang sebagai yang terbaik dan telah disepakati oleh pihak yang bersangkutan dan di tetapkan oleh pihak yang memiliki wewenang dalam mencapai tujuan tertentu.

3.      Keputusan
a.    Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan - kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya.
b.    Keputusan adalah pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan.  (Ralph C. Davis (Hasan, 2004))
c.       Keputusan adalah suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif. (Prajudi Atmosudirjo)

Kesimpulan:
Dari definisi keputusan yang dikemukakan oleh beberapa sumber diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa suatu keputusan dapat diartikan sebagai suatu wujud ataupun reaksi akhir yang timbul dari suatu proses pemikiran/ pemecahan tentang suatu masalah yang dilakukan melalui pengambilan satu alternatif dari beberapa alternatif yang tersedia.

B.    Persamaan antara kebijakan, kebijaksanaan, dan keputusan
            Dari ketiga kata tersebut, masing-masing memiliki definisi yang berbeda-beda. Namun, tidak ada perbedaan kebijaksanaan dan kebijakan sepanjang keduanya diartikan sebagai keputusan pemerintah Dari ketiga kata tersebut memiliki persamaan yaitu pada prosesnya dimana baik kebijakan, kebijaksanaan maupun keputusan bertujuan untuk memecahkan, mengurangi, dan mencegah suatu masalah melalui proses pemikiran dan pemilihan alternatif diantara beberapa alternatif yang memungkinkan. Kebijakan, kebijaksanaan sangat dekat dengan kepemimpinan serta sama-sama ditetapkan/ di putuskan oleh pihak-pihak yang berwenang dan biasanya merupakan kumpulan dari beberapa keputusan-keputusan yang dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lainnya. Sedangkan keputusan sendiri dapat saja di lakukan oleh siapa saja, baik itu seseorang maupun sekelompok orang tertentu

3 komentar: